Ads 468x60px

6 Jul 2013

Kerangka Teoritis dan Konsepsional Dalam Etika Bisnis Di Era Globalisasi


Kerangka Teoritis dan Konsepsional


Tulisan sini berkaitan erat dengan filsafat manusia, khususnya filsafat tentang tindakan manusia (Etika).manusia menjadi sorotan pembahasan, karena manusia dipandang sebagai subyek. Batu bukanlah subyek,artinya tidak dapat mengambil tempat, tidak menentukan dirinya mempunyai kesamaan sifat dengan subyek.pohon bertumbuh, membangun dirinya, menghisap makanan dan udara, tetapi pohon tidak menentukan dirinya, tidak dapat mengambil sikap.hewan lebih menentukan dirinya dari pohon. Ada hewan yang mempunyai intelegensi. Hewan dapat ke sana sini, dapat berpindah, dapat menjauhi yang tidak disenanginya dan sebagainya. Jadi hewan sedikit banyak mengambil sikap, menentukan dirinya.


Namun hewan bukan subyek, baru lebih merupakan bayangan dari subyek. Mengapa ? Hewan tidak dapat berdiri dengan pendirianya. Karena kerbau tidak ada kegiatannya untuk mengadakan rapat atau musya-warah, lobby untuk mengambil tindakan untuk berontak menutut hak-haknya. Hewan dapat bermusuhan, tetapi tidak dapat memfitnah, tidak dapat bermuka dua, tidak dapat mengadakan rencana pembunuhan massal, tidak dapat menipu, memalsukan sesuatu demi keberhasilan tujuannya, tidak dapat memeras atau menggunakan alat konfesioal Apalagi alat canggih demi kebutuhan ekonominya.jadi hewan bagaimanapun lincahnya tetap tidak dapat menghadapi pendirian,tetapi hanya dapat berhadapan dengan cara berdiri yang tertentu. Atau dengan kata lain binatang tidak memiliki dirinya sendiri dan di luar dirinya sebagaimana manusia. Oleh karena itu, penulisan di sini banyak menganalisa manusia sebagai person atau pribadi rohani-jasmamni. Manusia yang memiliki dinamika untuk menghadapi dirinya dari diri lain dan alam maupun Pencipta alam semesta dimana ia bereksistensi.



Manusia adalah subyek inti dari suatu aktivitas bisnis. Seperti halnya yang digambarkan oleh Winarto direktur Utama Bank BNI-46, bahwa :
“Rapuhnya sendi-sendi perbankan memang berasal dari ulah para bankirnya. Untuk itu, Winarto Soemarto, selalu menekankan bahwa kunci utama keberhasilan bank pertama adalah Pertama Manusia, kedua Manusia dan ketiga Manusia yang tercermin dalam manajemen yang solid”.


Demikian juga yang ditentukan oleh Immanuel kant bahwa hanya manusialah tujuan pada dirinya, dan bukan semata-mata alat atau sarana yang boleh diperlakukan sewenang-sewenang, disinilah ImmanuelKant meletakkan manusia sebagai dasar dan sekaligus tujuan.


Immanuel Kant menekankan pentingnya motivasi, kema-juan baikj dan watak yang kuat daripada pelaku, terlepas dari akibat yang timbul dari para pelaku itu. Atau sebagaimana dikatakan oleh Immanuel Kant(1734-1804) Kemauan baik harus selalu dinilai paling pertamam menjadi kondisi dari segalanya.
Demikian Immanuel Kany menyoroti manusia melalui etika Deontologinya, memang Disini manusia menjadi surutan karena manusia sangat sukar ditebak Apalagi menyangkut mentalitasnya. Dipastikan kelakukannya karena adanya faktor internal yang berkaitan dengan mentalitas manusia, juga faktor eksternal yang melalui budaya “etos”. Itulah sebabnya perilaku manusia tidak dapat diprediksi karena faktor yang mempe-ngaruhinya tidak hanya faktor-faktor dari luar namun juga ada unsur yang bergemuruh yang sangat berpengaruh dari bagian dalam.


“ciri yang ada pada manusia itu tidak perlu kita heran karena memang itu merupakan akibat yang wajar dari struktur khas manusia. Karena mausia itu tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan dalam waktu dan ruang yang kita sebut manusia kongkrit, maka dalam perkembanganya manusia memang tidak mungkin melepaskan diri dari dunia, baik dunia manusia maupun dunia yang bukan manusia. Memang benar, bahwa manusia itu sesuatu didunia”.


Manusia inilah yang tidak lepas dari kebutuhan sesuai dengan hakekatnya yaitu kebutuhan kejasmanian dan kerohanian, manusia butuh makan, minum, tidur, bergaul, bermain, beribadah dan lain sebagainya.hanya saja melakui proses kehidupan manusia tersebut di atas, cara dan tujuan tentunya tidakseperti hal makhluk-makhluklainnya (hewandan tumbuh-tumbuhan), tetapi ada pranata-pranata sosial, ada rambu-rambu jalan demi ketertiban dan kelancaran dalam rangka pencapaian tujuan kehidupan manusia itu sendiri.


Walaupun penulis telah memaparkan focus penulisan adalah manusia secara material tetapi dari aspek tinjauan formalnya adalah perilakunya yang berkaitannya moral dan etika manusia. Sebagai fokus bahasan di dalam peulisan ini tentang etika bisnis Perbankan di Indonesia dalam era globalisasi. Sebagai gambaran yang dimaksud Etika Bisnis adalah : “Pada dasarnya Penerapan dari prinsip etika pada umumnya, yang sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Bisnis Jepang misalnya, akan sagat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Demikian pula prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat erat terkait dengan sistem nilai masyarakat kita”.


Sebagai gambaran letak etika bisnis yang akan dibahas didalam sistematika etika. Kalau etika umum Berbicara mengenai dasar bagaimana manusia bertindak secaraetos, bagaimana manusia mengambil keputusan etis dapat digolongkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Maka dasar dalam bidang kehidupan khusus.


Etika khusus dibagi lagi menjadi dua, yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial Berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Di dalam etika sosial ada etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan hidup, krtitik ideologi dan sikap terhadap sesama. Letak etika bisnis ada dalam ruang lingkup etika profesi. Di dalam etika profesio ini ada etika biomedis, hukum, ilmu pengetahuan dan lain-lain (lihat bagan).


Adapun yang perlu diutarakan bila kita bicara tentang etika bisnis maka kita langsung berhadapan dengan dua anggapan yang sangat umum dalam masyarakat, yaitu: pertama :ialah bahwa orang bisnis yang berperang pada etika bisnis akan merugi dan tidak berhasil dalam bisnisnya. Dipandang rendah karena disamakan denganegoisme dan mata duitan. Pedagang suka seimbang dengan pembayaran kita. Jadi ada anggapan bahwa orang yang mengadakan penambahan kekayaan material sebagai tujuan pekerjaannya dianggap rendah etis. Prasangka kedua banyak ditemukan dikalangan orang bisnis sendiri yaitu bahwa orang bisnis mesti merugi kalau ia memperhatikan tuntutan etika.


Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diperjelas pengertian etika dan moralitas. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secarabaik sebagai manusia. Sistemnilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wajangan, peraturan, perintah dan semacamnya yang diwariskan secara turun temurun melalui agama atau kebudayan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik agar benar-benar menjadi manusia yang baik.


Adapun etika adalah Cabang filsafat yang Berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan menggumuli nilai dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.


Dapat dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap pakai tentang bagaimana kita harus Hidup sedangkan etika adalah perwujudan dan pengejawatan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu.
Etika bisnis memiliki tujuan 1). Agar orang-orang bisns sadar tentang dimensi etis, 2). Belajar bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik etis maupun ekonomis, dan 3). Bagaimana pertimbagan etis dimasukkan kedalam kebijakan perusahaan.


Harapan kita semua memang manusia idealya berperilaku terutama didalam bisnis tetapi nampaknya, justru penyimpanan itu tidak bisa lenyap bahkan semakin menjadi dan berkembang canggih sejalan Dengan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang jelas penyimpanga dari etika bisnis merugikan kemanusiaan dan merendahkan martabatnya sediri. Entah karena apa, ia mementingkan diri sendiri saja tanpa menghiraukan tugasnya bersama Dengan manusia-manusia lain, ia tidak menghiraukan tugasnya.


Kegiatan atau tingkah laku buruk merupakan problem tersendiri bagi filsafat. Bagaimana sulitnya problem ini, akan tetapi terang ada manusia yang tahu akan baik, namun memilih yang jahat, yaitu kebaikan yang baik itu. Ada yang mengibaratkan bahwa kejahatan itusemacam bisul. Bisu jangan diiris, hendaknya dipencet, supaya keluar nanahnya. Cara menyembuhkan kejahatannya juga harus melalui kemanusiaa, Dengan keinsyafan serta bimbingan, supaya ini sebetulnya merupakan tugas pendidikan yang istimewa, berat tetapi mulia.
Pada dasarnya manusia menurut Hsutzu, adalah baik, hanya kurang pendidikan, pengarahan dan semacamnya.


Tulisan ini menjelaskan perkembangan etika bisnis pada perbankan, juga pengaruh isme-isme terutama pengaruh-pengaruh yang dihembuskan melalui kecanggihan teknologi komunikasi informasi dan trasportasi di dalam era globalisasi. Aliran etika tersebut yang dapat dimungkinkan mempengaruhi pola piker dan perilaku para pelaku bisnis, atau pelaku ekonomi di Indonesia, seperti halnya ; paham materialisme, hedonisme, utilitarisme dan sebagainya. Pengaruh-pengaruh isme tersebut menjadikan manusia lambat merubah perilaku yang tidak hanya melanggar etika bisnis tetapi benar-benar telah tidak menghargai kemanusiaan bahkan melanggar hukum.


Etika bisnis ingin menjamin bahwa dalam bisnis orang-orag yang bukan orang-orang bisnis, tetap juga manusia, berlaku sesuai Dengan martabat mereka sebagai manusia. Karenanya, yang bertentangan Dengan etika bisnis, tercakup sebagai peruatan persaingan curang yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.


Suatu perbuatan melawan hukum tidak hanya erupakan perbuatan yang bertentangan Dengan undang-undang, tetapi juga merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan hak orang lain atau pertentangan Dengan kewajiban hukum si pelaku, atau bertentangan Dengan kesusilaan dan sikap inti-inti yang dituntut dalam pergaulan masyarakat.


Jadi sekalipun seseorang (atau suatu badan hukum) tidak melanggar undang-undang, atau melanggar hak orang lain, atau tidak bersikap bertentangan Dengan kebiasaan, akann tetapi apabila ia tidak cukup menunjukkan sikap hati-hati dan tenggang rasa terhadap kepentingan orang lain didalam masyarakat, maka ia telah dianggap bertentangan Dengan kesusilaan dan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.


Tentang perbuatan curang dibidang bisis putusan Hoge Road dalam perkara Cohen lawan lindebaum pada Tahun 1919 telah menentukan bahwa kontrak yang berisi ketentuan. Untuk mengungkapkan rahasia-rahasia dagang majikan lindebaum kepada saingannya, merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan kesusilaan.


Walaupun sudah cukup dipahami oleh para pelaku bisnis bahwa tujuan bisnis ; untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs & wants) manusia, memperoleh keutungan. Dalam pada itu, bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat, walaupun banyak resiko, dan salah satu resikonya adalah persaingan. Tetapi pemahaman diatas kadang masih banyak penyimpangan-penyimpangan terutama para pelaku bisnis pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya benar-benar berada di tengah pengaruh globalisasi dan maraknya arus informasi, industri, modernisasi dan urbanisasi telah turut mempengaruhi pelaku ekonomi. Sehingga perkembangan dan penanggulangan etika di Indonesia perlu digalakkan, kita bangga karena kita memiliki seperangkat nilai dasar bersumbu akal budi, pandangan dan pikiran bangsa Indonesia sendiri yaitu moralitas Ekonomi Pancasia. Dasar pandangan ini tidak hanya tenggelam dalam pandangan yang berat sebelah seperti halnya moralitas teori ekonomi Adam Smith yaitu bercirikan kebebasa (liberalisme), dan juga tidak sama dengan teori ekonomi Karl Marx yang ditaktor mayoritas kaum “proletar”, gambaran politik ekonomi.


Dalam mengembangkan etika bisnis di Indonesiakita harus memperhatikan kaidah-kaidah lainnya. Seperti etika traditional atau yang tumbuh dari akal budaya Indonesia dan nilai-nilai dari luar yang tentunya kaidah-kaidah yang tidak bertentangan Dengan ekonomi Pancasila, yang mana setiap kegiatan ekonomi tidak dapat lepas dari nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.


Pengembanga dan penaggulangan etika bisnis, emang tidak hany merupakan sanksi-sanksi keras dan kaku tetapi yang pelu sentuhan juga yang lebih dalam lagi.
Penyimpangan maupun pelanggaran terhadap norma-norma yang ditunjukan tinggi didalam dunia perdagangan dan perbankan diakibatkan oleh factor mentalitas yang rusak. Karena tindakan mereka tidak disadari moralias yang benar-benar lepas dari kecenderungan spontan atau selera pribadi, bukan atas dasar demi kewajiban semata-mata. Kehendal baik adalah sesuatu yang baik pada dirinya (baik ansich). Berbeda Dengan tindakan yang hanya sesuai Dengan hukum, yang memiliki cirri adanya maksud-maksud kepentingan sendiri, pertimbangan untung-rugi (imperatif kategoris immanel Kant).


Karena etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis. Perlu ada sentuhan hati/batiniah karena etika menyangkut hati nurani pengusaha untuk membedakan antara apa yang baik dan apa yang buruk, serta menetapkan nilai-nilai yang patut dianut dan patut dikejar.
Pembinaan mental manusia untuk mengenal batas-batas hak dan kewajiban seseorang didalam dunia bisnis. Agar batas-batas dan hak maupun kewajiban jelas maka diperluka juga ketegasan pengaturan bersama melalui sistem hukum.

0 Perbincangan:

Posting Komentar

- Sebelum berkomentar diharapkan untuk di like dulu yahh
- Berkomentarlah yang sopan
- TERIMA KASIH ATAS MASUKAN YANG DIBERIKAN