Ads 468x60px

Labels

Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akuntansi Manajemen. Tampilkan semua postingan

11 Jul 2013

Pengawasan Internal dan Kinerja





BAB I
PENDAHULUAN

Terselenggaranya pemerintahan yang baik memerlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan sah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasil guna dan bertanggungjawab.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang organisasi dan tata kerja departemen dalam negeri dan keputusan menteri dalam negeri nomor 164 tahun 2004 tentang organisasi Sub Bagian, Seksi dan Sub Bidang di lingkungan Departemen Dalam Negeri pada bab X Bagian Pertama pasal 442 Kedudukan Tugas dan Fungsi Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri adalah merupakan unsur pengawas fungsional di lingkungan departemen dalam negeri yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri.

Salah satu bentuk pertanggungjawaban serta informasi kepada Menteri Dalam Negeri atas penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal adalah melakukan / melaksanakan kegiatan pengawasan internal pada lingkup kantor Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri.

Inspektorat jenderal departemen sebagai unsur pengawasan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan departemen dan melakukan pembinaan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan menteri.

Pengawasan internal bertujuan menilai sistem pengendalian manajemen, efisien dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam rangka perbaikan dan atau peningkatan kinerja Itjen Depdagri.Seluruh kegiatan pengawasan internal harus merupakan upaya yang komprehensif dalam membangun sistem pengendalian intern pemerintah melalui pembangunan budaya dan etika manajemen yang baik, analisis dan pengelolaan resiko.

Berbagai penelitian telah dilakukan dalam mengevaluasi pentingnya pengawasan

internal (di antaranya Stern, 1994; Roth, 2000, 2002, 2003; Naggy dan Cenker, 2002; Gramling, Maletta, Scheneider, dan Church, 2004; Abdolmohammadi, Burnaby, dan Hass, 2006; Cooper, Leung, dan Wong, 2006; Hass, Abdolmohammadi, dan Burnaby, 2006; Yee et al., 2007; Hunton, Mauldin, dan Wheeler (2008), Hunton, Wright, and Wright (2003).